Pawiwahan Tari & Widiana

Pawiwahan (nikah; nganten, mesakapan; “Wiwaha Samskara“; Grehasta; “Wedding or Marriage”, English) adalah tradisi adat perkawinan Hindu di Bali (termasuk dalam manusa yadnyadimana dalam pernikahan menurut pandangan orang bali disebutkan merupakan :

  • Ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri;
  • Dengan tujuan untuk dapat membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia, harmonis dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Rumah yang nantinya dipenuhi kasih sayang dalam cerita perempuan Bali di keluarganya yang baru disebutkan bahwa :
    • Seorang istri, hendaknya nanti dapat memberikan kekuatan untuk dapat mendukung suaminya.
    • Suami juga harusnya membuat wanita merasa nyaman dan terlindungi saat berada disampingnya.
  • Biasanya diawali dengan sebuah acara pertunangan sebagai tanda pengikat.

Wiwaha atau nganten adalah ikatan suci dan komitment seumur hidup menjadi suamiistri dan merupakan ikatan sosial yang paling kuat antara laki laki dan wanita.

Wiwaha juga merupakan sebuah cara untuk meningkatkan perkembangan spiritual.

Lelaki dan wanita adalah belahan jiwa, yang melalui ikatan pernikahan dipersatukan kembali agar menjadi manusia yang seutuhnya karena di antara keduanya dapat saling mengisi dan melengkapi.

Wiwaha harus berdasarkan pada rasa saling percaya, saling mencintai, saling memberi dan menerima, dan saling berbagi tanggung jawab secara sama rata, saling bersumpah untuk selalu setia dan tidak akan berpisah.

Pawiwahan atau Pernikahan adat menurut orang bali pada hakekatnya adalah upacara persaksian kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa dan kepada masyarakat bahwa kedua orang yang bersangkutan telah mengikatkan diri sebagai suami-istri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *